Questioner Survey Kepuasan Masyarakat

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 965/1964 tanggal 24 Juli 2020 tentang Survey Kepuasan Masyarakat, Persepsi Kualitas Pelayanan dan Persepsi Korupsi Pelayanan Publik pada unit pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah melalui Questioner secara online https:bit.ly/SKM_IPKP_IPP .

Survey dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020 .

Hasil Survey akan diinformasikan secara terbuka dan akan bermanfaat sebagai data penyanding/ second opinion bagi unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Tengah.

(af)

Bagikan Informasi ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *