Pelayanan Publik Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga

Pelayanan Publik yang tersedia pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga terdiri atas:
  1. LAYANAN IJIN PENGGUNAAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA
  2. PELAYANAN LEGALISIR
  3. LAYANAN REKOMENDASI LEMBAGA KEOLAHRAGAAN (TEMPAT/SASANA)
  4. LAYANAN REKOMENDASI KEWIRAUSAHAAN PEMUDA
  5. PELAYANAN REKOMENDASI ORGANISASI KEPEMUDAAN
  6. LAYANAN PENGAJUAN DANA HIBAH ORGANISASI KEPEMUDAAN, KEPRAMUKAAN DAN KEOLAHRAGAAN
  7. PENCAIRAN DANA HIBAH ORGANISASI KEPEMUDAAN, KEPRAMUKAAN DAN KEOLAHRAGAAN
  8. PERUBAHAN PENGGUNAAN DANA HIBAH ORGANISASI KEPEMUDAAN, KEPRAMUKAAN DAN KEOLAHRAGAAN
  9. LAYANAN IJIN PEMINJAMAN KENDARAAN OPERASIONAL DINAS BAGI OPD DAN MITRA KERJA DINAS

 

Bagikan Informasi ini