Pelayanan Publik yang tersedia pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga terdiri atas:
- LAYANAN IJIN PENGGUNAAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA
- PELAYANAN LEGALISIR
- LAYANAN REKOMENDASI LEMBAGA KEOLAHRAGAAN (TEMPAT/SASANA)
- LAYANAN REKOMENDASI KEWIRAUSAHAAN PEMUDA
- PELAYANAN REKOMENDASI ORGANISASI KEPEMUDAAN
- LAYANAN PENGAJUAN DANA HIBAH ORGANISASI KEPEMUDAAN, KEPRAMUKAAN DAN KEOLAHRAGAAN
- PENCAIRAN DANA HIBAH ORGANISASI KEPEMUDAAN, KEPRAMUKAAN DAN KEOLAHRAGAAN
- PERUBAHAN PENGGUNAAN DANA HIBAH ORGANISASI KEPEMUDAAN, KEPRAMUKAAN DAN KEOLAHRAGAAN
- LAYANAN IJIN PEMINJAMAN KENDARAAN OPERASIONAL DINAS BAGI OPD DAN MITRA KERJA DINAS