Sekilas tentang KNPI Kota Salatiga

Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia, berdiri pada 23 Juli 1973 yang mempunyai  dasar hukum sehingga terbentuknya KNPI :

  1. Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : AHU-0001403.Ah.01.07. Tahun 2015 Tanggal 2 Juni 2015
  2. Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Nomor : 0100.00/0100/Vi/2012 Tanggal 18 Juni 2012

KNPI Kota Salatiga mempunyai Visi dan Misi yang melatarbelakangi seluruh kegiatan KNPI Kota Salatiga

VISI

“SAATNYA PEMUDA BERGERAK”

MISI

  1. Pemberdayaan OKP
  2. Kewirausahaan
  3. Penguatan Organisasi KNPI

KNPI Kota Salatiga mempunyai uraian kegiatan yang berorientasi pada visi dan misi KNPI Kota Salatiga  sebagai berikut:

  1. Memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada pemberdayaan pemuda – OKP dan PK;
  2. Pelatihan Teknologi Tepat Guna;
  3. Peningkatan Soft Skill Pemuda;
  4. Menumbuhkan jiwa kewirausahan pemuda;
  5. Meningkatkan pengelolaan kegiatan kewirausahaan yang lebih terkoordinasi dan bersinergi
  6. Mengembangkan potensi lokal pemuda;
  7. Menjalin kerjasama dengan seluruh Organisasi Kepemudaan baik tingkat OKP maupun PK serta potensi pemuda lainnya;
  8. Meningkatkan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi kelembagaan;
  9. Membangun citra dan karakter KNPI sebagai institusi mitra dan kontrol bagi pemerintah daerah dan dinamika sosial masyarakat Kota Salatiga.

Untuk mendukung seluruh kegiatan KNPI Kota Salatiga terbentuklah struktur organisasi:

Alamat Sekretariat  :

Rumah Dinas Walikota Salatiga, Jl. Diponegoro 1 Kota Salatiga

Kontak: 085727054740 atau 0817788535

Bagikan Informasi ini