Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia, berdiri pada 23 Juli 1973 yang mempunyai dasar hukum sehingga terbentuknya KNPI :
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : AHU-0001403.Ah.01.07. Tahun 2015 Tanggal 2 Juni 2015
- Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Nomor : 0100.00/0100/Vi/2012 Tanggal 18 Juni 2012
KNPI Kota Salatiga mempunyai Visi dan Misi yang melatarbelakangi seluruh kegiatan KNPI Kota Salatiga
VISI
“SAATNYA PEMUDA BERGERAK”
MISI
- Pemberdayaan OKP
- Kewirausahaan
- Penguatan Organisasi KNPI
KNPI Kota Salatiga mempunyai uraian kegiatan yang berorientasi pada visi dan misi KNPI Kota Salatiga sebagai berikut:
- Memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada pemberdayaan pemuda – OKP dan PK;
- Pelatihan Teknologi Tepat Guna;
- Peningkatan Soft Skill Pemuda;
- Menumbuhkan jiwa kewirausahan pemuda;
- Meningkatkan pengelolaan kegiatan kewirausahaan yang lebih terkoordinasi dan bersinergi
- Mengembangkan potensi lokal pemuda;
- Menjalin kerjasama dengan seluruh Organisasi Kepemudaan baik tingkat OKP maupun PK serta potensi pemuda lainnya;
- Meningkatkan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi kelembagaan;
- Membangun citra dan karakter KNPI sebagai institusi mitra dan kontrol bagi pemerintah daerah dan dinamika sosial masyarakat Kota Salatiga.
Untuk mendukung seluruh kegiatan KNPI Kota Salatiga terbentuklah struktur organisasi:
Alamat Sekretariat :
Rumah Dinas Walikota Salatiga, Jl. Diponegoro 1 Kota Salatiga
Kontak: 085727054740 atau 0817788535

