Lomba Stand Up Comedy “Gempur Rokok Ilegal”

Halo Sobat Pora👋

Kalian merasa lucu dan bisa bikin orang tertawa ? 🧐

Kali ini Dispora Kota Salatiga membuka kesempatan kepada kamu untuk berkompentisi dan menghibur melalui lomba Stand Up Comedy dengan mengusung tema *GEMPUR ROKOK ILEGEAL.* Yuk ikut serta ramaikan Kompetisi dengan menebar tawa bersama penonton

🗓️Timeline Kegiatan :
• Babak Penyisihan (11 Oktober 2024) – Pendopo Pakuwon Area Pemkot Salatiga
• Grand Final (15 Oktober 2024) – Auditorium Ds. S. Djojodihardjo, Gedung FTI UKSW

Tunggu apa lagi? yuk daftarkan diri melalui link berikut ini : https://bit.ly/standupcomedydispora

Selamat berkompetisi!🔥

#lombastandupcomedy
#standupcomedy
#infolomba
#lomba
#standupsalatiga

☎️ Contact Person
+62 897-9088-232 (Ega)

Bagikan Informasi ini

 Pendataan Pemuda Kota Salatiga Tahun 2024

Selamat datang di halaman resmi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga pada tahun ini akan melakukan  Pendataan Pemuda Kota Salatiga Tahun 2024. Melalui platform ini, kami mengajak seluruh pemuda di Kota Salatiga untuk berpartisipasi dalam pendataan yang bertujuan untuk memetakan potensi, minat, dan kebutuhan generasi muda. Data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Salatiga dalam merancang program-program yang lebih tepat sasaran guna mendukung pengembangan diri dan kesejahteraan pemuda.

Mengapa Pendataan Ini Penting?

Pendataan pemuda ini penting untuk:
1. Mengidentifikasi Potensi:Mengenali bakat dan keterampilan pemuda untuk diberdayakan secara optimal.
2. Menyusun Kebijakan:Membantu pemerintah dalam merancang kebijakan dan program yang relevan dengan kebutuhan pemuda.
3. Meningkatkan Kesejahteraan: Memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pemuda.

Cara Berpartisipasi

Partisipasi dalam pendataan ini sangat mudah. Pemuda Salatiga dapat mengisi formulir online pada link berikuti ini Formulir Pendataan . Pastikan informasi yang diberikan akurat dan lengkap agar data yang terkumpul dapat diolah secara efektif.

Ayo, Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik!

Bersama kita bisa membangun Kota Salatiga yang lebih maju dan sejahtera dengan pemuda yang aktif dan berdaya saing. Partisipasi Anda sangat berarti bagi masa depan kita semua.

Terima kasih atas partisipasinya!

Bagikan Informasi ini

LOMBA POSTER DIGITAL “GEMPUR ROKOK ILEGAL”

Hallooo Sedulurr semuaa,,,,

Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga  akan melaksanakan Lomba Poster 
Buat kalian pengin tunjukan bakat dalam mendesain poster digital, inilah kesempatan yang sangat baik untuk tunjukan bakatmu, dengan Sub Tema, syarat Lomba dan Kententuan Lomba sebagai berikut :


SUB TEMA :
1. Ciri-ciri Rokok Ilegal
2. Alasan Gempur Gempur Rokok Ilegal
3. Sanksi Bagi Pembuat Rokok Ilegal
4. Sanksi Bagi Penjual Rokok Ilegal
5. Manfaat DBHCHT Bagi Pembangunan

PENDAFTARAN DAN PENGUMPULAN KARYA :
1. Pendaftaran sekaligus pengumpulan karya secara online dibuka sejak tanggal 10 Mei 2024 hingga 31 Mei 2024 jam 23.59 WIB melalui link : Berikut Ini
2. Peserta wajib mengisi identitas lengkap pada formulir yang terdapat di link tersebut.
3. Peserta juga wajib mengunggah bukti identitas diri berupa file pdf dengan ukuran kurang dari 1Mb:
  • Kategori Pelajar
    Kartu Pelajar atau Surat Keterangan dari sekolah.
  • Kategori Mahasiswa / Umum
    KTP Kota Salatiga atau Kartu Tanda Mahasiswa perguruan tinggi yang ada di Kota Salatiga.
4.Karya poster dikirimkan dalam bentuk file berformat jpg/jpeg/png.                                      

KETENTUAN LOMBA:
1. Peserta bersifat individu atau perorangan
2. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 karya yang sesuai dengan salah satu sub tema yang disediakan oleh panitia
3. Poster dibuat dalam ukuran A3 dengan posisi portrait/landscape, berformat jpg/jpeg/png dengan resolusi 300 dpi
4. Hasil karya tidak boleh mengandung unsur SARA, sadisme, pornografi, serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai kepatutan dan kesusilaan
5. Poster harus mengandung inovasi, ide dan gagasan baru yang berasal dari pemikiran peserta yang bersifat realistis
6. Karya harus orisinal, tidak boleh menggunakan karya orang lain, tidak boleh menggunakan gambar hasil AI.
7. Peserta bertanggung jawab terhadap keaslian karya yang dibuat
8. Karya belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba sejenis.
9. Semua karya yang dikirimkan menjadi milik sepenuhnya panitia dan dapat secara bebas digunakan dalam kegiatan dan publikasi oleh Dispora Kota Salatiga
10. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat dan Peserta yang telah mendaftarkan diri dianggap telah menyetujui semua ketentuan, teknis, dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia

AGENDA LOMBA :

Pendaftaran dan pengumpulan karya : 10 s.d. 31 Mei 2024
Penilaian juri : 1 s.d. 7 Juni 2024
Pengumuman Pemenang : 8 Juni 2024 

Bagikan Informasi ini

Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024

Selasa, 5 Maret 2024 bertempat di Ruang Plumpungan Lt IV Gedung Setda Kota Salatiga telah diadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang di dalamnya mengatur tentang ketentuan retribusi sarana prasarana olahraga yang dikelola Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber yaitu dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Salatiga (BPKPD) dan Sekretariat Daerah Kota Salatiga Bagian Hukum serta Dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga yang dalam hal ini hadiri langsung oleh kepala Dinas, Drs. Muh Nasiruddin. 

Karena penyampaian Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) ini sangat penting bagi pengguna dan pengelola, peserta sosialisasi dihadiri oleh beberapa perwakilan diantaranya, perwakilan lurah se  Kota Salatiga, Para pengguna layanan olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota serta Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga. Tujuan kami mengadakan kegiatan ini yaitu mensosialisasikan ketentuan retribusi sarana prasarana olahraga kepada para pengguna layanan, dan sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dan retribusi bagi pembangunan masyarakat di Kota Salatiga.(EG)

 Unduh Berkas :  2024pd3332001.pdf

 

Bagikan Informasi ini