Pentingnya Peningkatan Wawasan Pemuda akan Rokok ilegal

Dinas Kepemudaan dan Olahraga menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau Bagi Stakeholder Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga pada Selasa (20/05) di Ruang Plumpungan Lt.4 Gedung Setda Kota Salatiga.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Salatiga, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta seluruh peserta yang terdiri dari perwakilan kepemudaan dan pengurus bidang keolahragaan. Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Ir. Wuri Pudjiastuti, M.M., membuka sekaligus memaparkan materi “Kebijakan Pemanfaatan DBHCHT Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2025”. Dalam sosialisasi ini perwakilan dari Bea Cukai Semarang, Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah, dan Kepala Dispora turut memberikan materi serta berdiskusi dengan seluruh peserta.

 

Bagikan Informasi ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *