Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024

Selasa, 5 Maret 2024 bertempat di Ruang Plumpungan Lt IV Gedung Setda Kota Salatiga telah diadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang di dalamnya mengatur tentang ketentuan retribusi sarana prasarana olahraga yang dikelola Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber yaitu dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Salatiga (BPKPD) dan Sekretariat Daerah Kota Salatiga Bagian Hukum serta Dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga yang dalam hal ini hadiri langsung oleh kepala Dinas, Drs. Muh Nasiruddin. 

Karena penyampaian Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) ini sangat penting bagi pengguna dan pengelola, peserta sosialisasi dihadiri oleh beberapa perwakilan diantaranya, perwakilan lurah se  Kota Salatiga, Para pengguna layanan olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota serta Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga. Tujuan kami mengadakan kegiatan ini yaitu mensosialisasikan ketentuan retribusi sarana prasarana olahraga kepada para pengguna layanan, dan sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dan retribusi bagi pembangunan masyarakat di Kota Salatiga.(EG)

 Unduh Berkas :  2024pd3332001.pdf

 

Bagikan Informasi ini

Dispora Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan

Salatiga-Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan kejurnalistikan dan kehumasan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan yang berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 14 dan 15 Februari 2023 bertempat di ruang Plumpungan Lantai IV Gedung Setda Pemerintahan Kota Salatiga. Dalam sambutannya, Drs. Muh Nasiruddin selaku kepala dinas kepemudaan dan olahraga Kota Salatiga menyampaikan “apapun tanggapannya maka hadapilah dengan kepala dingin dan respon yang positif. Jangan jemu membuat konten berita karena tampilan yang menarik akan meningkatkan minat baca masyarakat”. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta perwakilan dari SMA/SMK, Kwaran, Kwartir Cabang, Dan DKC Kota Salatiga. Peserta juga mengikuti pelatihan dengan aktif dan responsif. Materi materi yang disajikan juga sangat menarik sehingga meningkatkan keaktifan peserta. Kegiatan ini juga sekaligus melahirkan wajah-wajah baru Unit Jurnalistik DKC Kota Salatiga yang direncanakan pada tahun tahun yang lalu. Pemateri kegiatan ini berasal dari Kwarcab Kota Salatiga, Dinas Kominfo Kota Salatiga, Saka Milenial Kota Salatiga, Omahku Photography, Prokompim Kota Salatiga dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Salatiga. tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan dalam pengelolaan sosial media di pangkalan/organisasi masing-masing; Pengelolaan website dapat menjadi ujung tombak bagi pemberian informasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang positif yang ada di Gerakan Pramuka; Mendukung slogan Kwarda Jawa Tengah bahwa setiap pramuka adalah pewarta, Pramuka dapat mengedukasi masyarakat melalui media pemberitaan serta dapat menggaungkan pemberitaan kepramukaan sebagai pusat informasi Gerakan Pramuka.

Bagikan Informasi ini